MKKMSBYPost - Pemerintah akan memanfaatkan bonus demografi dan momentum 100 tahun Indonesia merdeka. Guna memuluskan niat tersebut,maka mutu, akses dan pemerataan pelayanan pendidikan akan ditingkatkan.
Demikian dikatakan Presiden SBY saat membacakan pidato keterangan pemerintah atas RUU tentang RAPBN Tahun Anggaran 2014 beserta Nota Keuangannya, pada rapat paripurna DPR, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2013).
Dengan demikian, alokasi anggaran pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama yang tertuang dalam RAPBN 2014 akan diarahkan kepada tiga fokus tersebut.
"Tujuannya, untuk mengakselerasi pembangunan sumber daya manusia," ujar Presiden SBY.
Selain itu, mulai tahun pelajaran 2013/2014 wajib belajar 9 tahun (jenjang pendidikan dasar), ditingkatkan ke jenjang pendidikan menengah, melalui program Pendidikan Menengah Universal (PMU). Hal ini dimaksudkan, agar anak-anak Indonesia pada usia 16-18 tahun pada tahun 2020 nanti minimal 97 persen berpendidikan menengah. Apabila tanpa program PMU, angka tersebut baru dicapai pada tahun 2040.