Mengingat
pentingnya data PTK digital 2013 yang harus diisi oleh guru Madrasah di
Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya dalam rangka untuk
perhitungan kebutuhan anggaran, maka semua guru diharap untuk melakukan
pengecekan / verifikasi data PTK Digital 2013 baik guru yang sudah lulus
sertifikasi dan yang belum sertifikasi.
Mekanisme
Verifikasi data :
1.
Download PTK digital verifikasi GURU MADRASAH
>>>download disini<<<
2.
MKKM memverifikasi apakah data guru dari
madrasah masing-masing sudah ada/tidak, benar/salah >>>baca petunjuknya<<<
3.
Bagi guru yang lulus sertifikasi tahun
2012 dan telah menerima sertifikat pendidik, dimana status data PTK digital
tertulis SEDANG SERTIFIKASI / BELUM SERTIFIKASI maka data di
PTK digital harus diganti dengan status LULUS SERTIFIKASI (semua
data harus ditulis sesuai dengan sertifikat pendidik, kecuali NRG)
4.
Data dikumpulkan ke MKKM paling lambat
hari Sabtu, tanggal 21 September
2013, jam 14.00 WIB melalui Email : mkkmsby@yahoo.com
5.
Diharap semua guru Madrasah yang
mempunyai NUPTK baik LULUS SERTIFIKASI, SEDANG
SERTIFIKASI dan YANG BELUM SERTIFIKASI mengumpulkan PTK
digital.
CATATAN PENTING : SETIAP GURU (PENDIDIK) DAN
TENAGA KEPENDIDIKAN YANG MENGISI FORMULIR DIGITAL INI WAJIB MEMERIKSA DATA YANG
TELAH DIISIKAN SILAHKAN PRINT DAN DISAHKAN OLEH PEJABAT BERWENANG DAN DIBUBUHI
MATERAI Rp. 6.000,- SEGALA KONSEKUENSI KESALAHAN DATA MENJADI TANGGUNG JAWAB
YANG BERSANGKUTAN.