MKKMSBYPost : 13/7/2013 - Konseling
sebagai bagian integral dari sistem pendidikan di sekolah memiliki peranan
penting berkaitan dengan pemenuhan fungsi dan tujuan pendidikan serta
peningkatan mutu pendidikan di sekolah. “Pendidikan dapat memanfaatkan
konseling sebagai mitra kerja dalam melaksanakan tugasnya sebagai rangkaian
upaya pemberian bantuan”, ujar Prof. Dr. Ir. H. Musliar Kasim, MS (Wakil
Mendikbud RI dalam sambutan tertulis yang dibacakan Prof. Dr. H. Mungin Eddy
Wibowo, M.Pd., Kons Ketua Umum PB ABKIN pada seminar Internasional Konseling
Malaysia Indonesia ke-3 (Malindo 3) di Hotel Grand Artos Aerowisata Magelang,
Kamis 30/5 kemarin.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa
berkaitan dengan Kurikulum 2013, ia menekankan pembinaan generasi muda dan
seluruh warga Negara untuk menjadi manusia-manusia yang cerdas dan berkarakter,
cinta tanah air dan bangsa yang ber-Pancasila dan Ber-Bhineka Tunggal Ika dalam
NKRI dengan UUD 1945. Kurikulum 2013 mengarahkan peserta didik belajar lebih
giat, rajin dan penuh disiplin, menjangkau materi pelajar yang lebih kaya dan
bervariasi sesuai dengan potensi dan minat mereka. “Peran pendidik, para
guru dan guru Bimbingan dan Konseling atau konselor sangatlah penting untuk
mendorong, menunjang dan mengangkat aktivitas belajar peserta didik setinggi-tingginya”,
tambahnya.
Wakil Menteri Bidang Pendidikan juga mengingatkan bahwa pelayanan Bimbingan dan Konseling tentulah tidak hanya sekedar menangani program atau wilayah peminatan saja. Tetapi tugas konselor tentulah jauh lebih luas dari pada bidang peminatan itu sendiri, yaitu menyangkut pengembangan pribadi peserta didik kea rah kemandirian diri mereka yang juga mampu mengendalikan diri. “Untuk itu kiranya perlu disusun panduan umum bagi terselenggarakannya pelayanan Bimbingan dan Konseling secara menyeluruh, dan panduan khusus peminatan yang lebih terarah, jelas dan efisien”, tegasnya.
Pada kesempatan itu Wamendikbud juga mengharapkan dan menugaskan Ketua Umum PB ABKIN untuk menyusun Panduan Umum BK dan Panduan Khusus Arah Peminatan Siswa dan hasilnya diserahkan ke Kemendikbud sebagai perangkat implementasi Kurikulum 2013. Panduan umum dan khusus itu, keduanya menjadi arahkan kerja dan pegangan bagi para konselor pada satuan-satuan pendidikan di sekolah tanah air. “Kinerja konselor yang menggunakan kedua panduan itu sejalan dan tersinkronisasikan dengan kinerja guru demi suksesnya proses pembelajaran dalam pengembangan peserta didik secara optimal”, ujar Prof. Dr. Ir. H. Musliar Kasim, MS. (Humas UMM cq arie)
sumber : PB ABKIN