Pengumuman dari
Penma Kemenag Kota Surabaya untuk segera ditindaklanjuti oleh Bapak/Ibu Kepala
Madrasah Tsanawiyah (Negeri/Swasta) yang sudah menerima Subsidi UAMBN segera
membuat Laporan Pertanggungjawaban.
Adapun Format Pelaporannya sebagai
berikut :
1. Melampirkan SK Kepanitian
2. Melampirkan SK Pengawas Ruang
3. Kuitansi
4. Rekap Rincian Penggunaan
5. Bukti Penandatangan Panitia & Pengawas
Berkaitan tersebut mohon kepada Kepala
Madrasah untuk segera mengumpulkan Spj tersebut paling lambat tanggal 28 September 2013 Jam 14.00 Wib ke MKKM MTs
Surabaya.
Terima Kasih atas perhatian dan
kerjasamanya.
Contoh Format dapat diambil disini >>>Download<<<